Analisis Potensi Bahaya dan Upaya Pengurangan Tingkat Risiko Kecelakaan Kerja Menggunakan Metode HIRADC Pada Poli KIA UPTD Puskesmas Candilama Kota Semarang
Keywords:
Analisis Risiko, Puskesmas, Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC), Pengendalian Risiko, Analisis Risiko, Puskesmas, HIRARCAbstract
Puskesmas merupakan tempat kerja yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan kerja seperti tertusuk jarum hingga korsleting aliran listrik penyebab kebakaran. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya yang terdapat di poli KIA UPTD Puskesmas Candilama Kota Semarang serta memberikan usulan rekomendasi upaya pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dan kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Data primer didapat melalui observasi dan wawancara. Teknik pengolahan data dengan menggunakan metode HIRADC. Hasil observasi ditemukan 15 potensi bahaya pada 5 ruangan yang terdapat di poli KIA. Potensi bahaya terdiri dari 9 bahaya fisik, 1 bahaya ergonomi, 2 bahaya kimia, 2 bahaya biologi serta 1 bahaya psikososial. Penilaian risiko pada kondisi awal bahaya dengan kategori low risk sebesar 20%, kategori medium risk dan high risk masing- masing sebesar 33,3% dan extreme risk sebesar 6,66%. Setelah dilakukan usulan rekomendasi pengendalian risiko kemudian terjadi perubahan yang signifikan yaitu potensi bahaya dengan kategori low risk sebesar 93,3% dan medium risk sebesar 6,7%. Rekomendasi upaya pengendalian risiko diberikan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan dan hierarki pengendalian antara lain memberikan pelatihan kepada petugas dalam menggunakan jarum suntik dan alat medis lainnya, mengedukasi penerapan budaya 5R, menjadwalkan safety patrol serta mengatur ulang pemasangan stop kontak dan kabel sesuai standarDownloads
Published
2024-12-27
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2024 Journal Occupational Health Hygiene and Safety
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.