Analisis Penerapan K3 Laboratorium Berdsarkan Permenkes No 43 Tahun 2013 Di Laboratorium RS X. Di Kota Batam Tahun 2024

Authors

  • ayu martini K3, Universitas Ibnu Sina
  • Rizqi Ulla Amaliah Universitas Ibnu Sina
  • Krismadies Krismadies Universitas Ibnu Sina

DOI:

https://doi.org/10.60074/johhs.v3i1.11349

Keywords:

Keselamatan Kerja, Laboratorium K3, Keselamatan Kerja, Laboratorium K3, Penerapan Standar K3 Laboratorium

Abstract

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Laboratorium ialah Segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk pasien, pendamping pasien, karyawan, dan pengunjung rumah sakit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui standar penerapan K3 di Laboratorium Rumah Sakit X Kota Batam. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif (wawancara mendalam) dan tringulasi data . Informan dalam penelitian ini berjumlah 10 orang yaitu Direktur Rumah Sakit, Tim K3RS, Ka Laboratorium Rumah Sakit, Laboratorium analyst. Hasil penelitian ini adalah adanya komitmen dan kebijakan manajemen secara tertulis dan secara perencanaan terhadap standar penarapan K3 Sumber daya manusia, dana, sarana penunjang K3 di Laboratorium Rumah Sakit hanya saja belum terimplementasi sepenuhnya Dalam penerapan standar K3 di Laboratorium Rumah Sakit X sudah ada yang dijalankan, seperti kegiatan, prinsip ergonomi, kesehatan berkala, perilaku hidup bersih , pengelolaan peralatan medis aspek K3, pengelolaan limbah B3, pengendalian penyakit akibat kerja dan dan kecelakaan akibat kerja. Saran untuk manajemen rumah sakit tetap mempertahankan penerapan standar K3 yang sudah terlaksana dan bertambahnya program-program K3.

References

Afrilyani, R. (2019). Gambaran Kepatu han Petugas Laboratorium Te rhadap Penggunaan Alat Pelindung Diri di Rumah Sakit Salak Bogor Tahun 2017. Jurnal Mahasiswa Kesehatan Masy arakat, Vol.02 No.4, 306-312.

Bastiangga.D, Hapsari.R., 2019. Profil Imunitas Terhadap Virus Hepatitis B Pada Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro Semarang. Jurnal Kedokteran Diponegoro. 8(4): 1338- 1350.

ISO/IEC 17025, Standar Kompetensi Laboratorium

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1087 Tahun 2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. 2010. Jakarta.

Kemenkes RI (2023) ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan’, UndangUndang, (187315), pp. 1– 300.

Kemenkes RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik. Jakarta: Menteri Kesehatan RI.

Kesehatan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Kemnaker RI. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Jakarta: Kemnaker RI.

Kesehatan, B. L. (2019). Profil Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan.

Laboratorium Terpadu Institut Teknologi Kalimantan 2022

Menteri Kesehatan Republik Ind onesia Nomor Hk.01.0 7/Menkes/1128/2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit

Nada, F.Q., Denny, H.M., & Setyaningsih, Y. (2020) Implemetasi Keselamatan dan Keaehtan Kerja di Laboratorium Rumah Sakit Bandung : Studi Kasus Di Kabupaten Cimahi. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia 8(2),98 -104.

Pemerintah RI. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Pemerintah RI.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatn

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013 tentang Cara penyelenggraan Laboratorium Klink yang baik

Downloads

Published

2026-06-24

Issue

Section

Articles