Perubahan Makna Kata Cebong Menjelang Pemilu 2019

Authors

  • Marhan Pebrianto Universitas Dian Nuswantoro
  • Hanna Latifani Daniarsa Universitas Dian Nuswantoro
  • Lo Leonardo Theophilus Hielyand Universitas Dian Nuswantoro
  • Anisa Larassati Universitas Dian Nuswantoro

DOI:

https://doi.org/10.33633/lite.v15i2.2610

Keywords:

Cebong, Instagram, Komentar, Pemilu 2019, Perubahan Makna

Abstract

Menjelang dilaksanakannya pemilihan umum pada 17 April 2019, banyak fenomena sosial yang muncul. Salah satunya adalah fenomena Bahasa berupa   umpatan-umpatan yang ditujukan kepada calon presiden dan pendukungnya. Salah satu umpatan yang muncul berupa penyebutan kata cebong bagi pasangan calon presiden nomor 01 dan pendukungnya. Kata cebong yang sebelumnya tidak umum digunakan sebagai kata umpatan, kini mengalami perubahan makna yang cukup signifikan. Dalam penelitian ini, peneliti mengguakan aplikasi AntConc untuk mengetahui kolokasi kelas kata dan frasa yang sering muncul dengan kata cebong tersebut. Selain itu, peneliti juga menjelaskan proses perubahan makna kata cebong dengan menggunakan teori dari (Chaer, 2009) sebagai acuan utama. Data yang digunakan berupa komentar dan caption pengguna Instagram dalam akun @Fakta_Elite dalam postingannya dari bulan Oktober hingga Desember 2018. Metode yang digunkan dalam penelitian ini adalah deskritif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kata cebong yang keluar sering bersamaan dengan kata benda berupa rezim, akun, kubu, dan sebagainya. Kata sifat yang muncul berupa dungu, betina, panik, dan frasa semisal cebong dungu akut. Proses perubahan kata cebong ini termasuk proses perubahan makna total yang dilatar belakangi oleh adanya proses asosiasi dan pengembangan istilah. Kata cebong tersebut bermakna ketidaksukaan atau kritik terhadap calon presiden nomor urut 01 dan para pendukungnya.

Downloads

Published

2019-10-01

Issue

Section

Articles