Sistem Pakar Penentu Profil Risiko Investasi
DOI:
https://doi.org/10.33633/joins.v7i1.6130Abstrak
Investasi dapat didefinisikan sebagai penanaman sejumlah uang atau sumber daya lainnya pada masa sekarang dengan harapan pengembalian di masa yang akan datang. Dalam praktiknya, investasi sering dikaitkan dengan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan menginvestasikan dana pada berbagai alternatif aset, baik berupa aset fisik seperti tanah, emas, properti, atau aset finansial, seperti berbagai bentuk surat. Seperti saham, obligasi atau reksa dana. Dengan banyaknya instrumen investasi yang ada sekarang masyarakat tentu kesulitan menentukan investasi mana yang cocok dengan profil risikonya. Pada penelitian ini akan mengembangkan sebuah sistem pakar untuk menentukan profil risiko investasi seseorang menggunakan metode forward chaining, metode ini dilaksanakan dengan mengumpulkan data atau fakta-fakta yang dibutuhkan terlebih dahulu lalu di definisikan aturan-aturannya, kemudian disimpulkan untuk memberikan solusi yang tepat. Dari hasil penelitian ini seseorang dapat mengetahui profil risiko nya dalam berinvestasi, mengetahui instrumen investasi apa yang cocok, alokasi dana yang tepat dan juga jangka waktu yang terbaik sesuai dengan profil risiko nyaReferensi
A. Rudiwantoro, “Langkah Penting Generasi Millennial Menuju Kebebasan Finansial Melalui Investasi,” Jurnal Moneter, vol. 5, no. 1, pp. 44–51, 2018.
“Apa itu Profil Risiko?” https://www.most.co.id/belajar-investasi/mulai-investasi/apa-itu-profil-risiko (accessed Mar. 24, 2022).
K. R. A. Saraswati and M. G. Wirakusuma, “Pemahaman atas investasi memoderasi pengaruh motivasi dan risiko investasi pada minat berinvestasi,” E-Jurnal Akuntansi, vol. 24, no. 2, pp. 1584–1599, 2018.
R. Amin and B. Rifai, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Investasi Ideal Bagi Generasi Millenial,” Jurnal Mantik Penusa, vol. 3, no. 3, 2019.
D. Chandra, A. T. Ramaningtyas, and L. Hakim, “Penerapan Breadth First Search untuk Mengelola Keuangaan dengan Menentukan Karakteristik Investasi Individu,” Jurnal Teknik Informatika UNIKA Santo Thomas, pp. 395–402, 2021.
Z. Hakim and R. Rizky, “Sistem Pakar Menentukan Karakteristik Anak Kebutuhan Khusus Siswa Di SLB Pandeglang Banten Dengan Metode Forward Chaining,” JUTIS (Jurnal Tek. Inform.) Progr. Stud. Tek. Inform. Tek. Univ, vol. 7, no. 1, pp. 93–99, 2019.
Y. Munsa Idah, M. Dara Fatimah, and D. Prasetyo Hutomo, “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dengan Menggunakan Sistem Pakar Di Bidang Kedokteran (Sistem Pakar untuk Mendiagnosa Penyakit Dengan Gejala Demam),” Conference on Information Technology, Information System and Electrical Engineering (CITISEE), pp. 154–161, 2017.
I. Akil, “Analisa efektifitas metode forward chaining dan backward chaining pada sistem pakar,” Pilar Nusa Mandiri: Journal of Computing and Information System, vol. 13, no. 1, pp. 35–42, 2017.
John Durkin, Expert Systems Design and Development. New Jersey: Prentice Hall International Inc, 1994.
M. F. Andriansyah, D. Yusup, and A. Voutama, “Sistem Pakar Deteksi Dini Covid-19 Menggunakan Metode Naive Bayes Berbasis Website,” INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science, vol. 4, no. 2, pp. 446–455, 2021.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan artikel di JOINS (Journal of Information System) menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis tetap memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada JOINS. Karya ini sekaligus dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0), yang memungkinkan pihak lain membagikan dan mengadaptasi karya dengan mencantumkan kredit yang layak kepada penulis dan publikasi awal di jurnal ini, menyertakan tautan lisensi, serta menyatakan jika ada perubahan.
- Penulis dapat membuat perjanjian tambahan terpisah untuk distribusi nonekslusif versi terbitan karya ini (misalnya mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan mencantumkan bahwa karya tersebut pertama kali terbit di JOINS.
- Penulis menjamin bahwa naskah ini asli, belum pernah dipublikasikan di tempat lain, tidak sedang ditinjau oleh jurnal lain, dan tidak melanggar hak pihak ketiga. Materi dari sumber lain harus dikutip dengan benar, dan izin harus diperoleh jika diperlukan.
- Penulis boleh mengunggah preprint naskah, tetapi wajib memberi tahu editor saat submission agar proses double-blind review dapat ditangani dengan semestinya.


















