Middleware Data Pembelian ke Aplikasi e-Faktur untuk Meningkatkan Efisien Waktu dan Biaya Pengusaha

Authors

  • Tony Wijaya Jurusan Sistem Informasi, STMIK Pontianak

DOI:

https://doi.org/10.33633/tc.v18i1.2053

Abstract

Sejak tanggal 1 Juli 2016 setiap pengusaha di Indonesia wajib melaporkan transaksi pembelian melalui aplikasi e-Faktur dari Direktorat Jenderal Pajak. Dengan aplikasi ini, pemerintah dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan faktur pajak. Pengusaha juga merasakan manfaat karena tidak perlu . Namun sisi negatifnya adalah pengusaha harus melakukan dua kali entri data dan menambah biaya karyawan untuk melakukannya. Penulis melihat fakta ini dan berusaha mengembangkan sebuah middleware yang dapat  menjembatani sistem berjalan dengan e-Faktur. Tujuannya adalah supaya dapat lebih meningkatkan efisien waktu dan biaya pengusaha dalam menggunakan aplikasi e-Faktur, khususnya pada data pembelian. Pendekatan dalan perancangan menggunakan metode Agile dengan pendekatan Extreme Programming yang lebih mengedepankan tercapainya fitur yang akan dibangun. Pengujian dilakukan dengan metode black box untuk memastikan data hasil ekspor sudah sesuai. Memiliki fitur penyesuaian desimal sehingga tidak akan terjadi selisih nilai pembulatan. Dengan middleware ini, pengusaha tidak perlu melakukan input data ke aplikasi e-Faktur, cukup melakukan ekspor data dari sistem berjalan sehingga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

Downloads

Published

2019-02-08