Rekayasa Layanan Sertifikasi Kompetensi LSP Mika Dengan Sistem Berbasis Teknologi Informasi Dan Web
DOI:
https://doi.org/10.33633/tc.v16i2.1266Abstract
Tenaga kerja Indonesia yang kompeten semakin penting menjelang pelaksanaan Asean Economic Community (AEC) pada tahun 2015. Pemerintah memastikan kompetensi tenaga kerja melalui program sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). LSP bertanggung jawab terhadap pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi, dan pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK). Sistem manajemen berteknologi informasi diperlukan untuk mendukung operasional LSP agar efisien, cepat, dan produktif. Sistem web telah menjadi salah satu platform yang paling sering digunakan sebagai basis suatu sistem. Pendekatan pengembangan model-driven diyakini paling tepat untuk rekayasa web. Metode pendekatan sistem yang digunakan yaitu UWE (UML-Based Web Engineering) karena kompatibilitasnya dengan alat UML yang sudah akrab di kalangan pengembang sistem dan mencakup seluruh siklus pengembangan. Penelitian ini menghasilkan suatu alternatif model sistem manajemen sertifikasi kompetensi dan lisensi LSP yang dengan pendekatan model-driven rancangan sistem bersifat flesibel sehingga relatif mudah penerapannya diberbagai LSP yang meskipun sebagian besar struktur dan prosedur sertifikasinya sama tetapi tetap ada keunikan di masing-masing LSP. Data penelitian diperoleh dari sejumlah LSP, asesor, asesi, dan TUK.  Kata kunci: Model Sistem, LSP, sertifikasi kompetensi, UML-Bases Web EngneeringReferences
Republik Indonesia. 2006. Peraturan Pemerintah No . 31 Tahun 2006, tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Republik Indonesia. 2004. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Republik Indonesia. 2004. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP. 96 A/MEN/VI/2004 Tahun 2004, tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Wasowski A., Truscan D., Kuzniarz L.. 2010. 8th Nordic Workshop on ModelDriven Software Engineering (NW-MODE 2010). Proceedings of the Fourth European Conference on Software Architecture: Companion Volume:243-244.
Kolovos, Dimitrios S., Rose, Louis M., Matragkas, Nicholas, Paige, Richard F., Guerra, Esther, Cuadrado, J. Sánchez, Lara, Juan De, Ráth, István, Varró, Dániel, Tisi, Massimo, Cabot, Jordi. 2013. A Research Roadmap Towards Achieving Scalability in Model Driven Engineering. Proceedings of the Workshop on Scalability in Model Driven Engineering. June 17, 2013. Budapes, Hungary.
Aragon, G., Escalona, M.J., Lang, M., dan Hilera, J.R.. 2012. An Analysis of Model-Driven Web Engineering Methodologies. International Journal of Innovative Computing, Information and Control 8(12):1-10.
Kroiß, Christian, Koch, Nora, dan Kozuruba, Sergej. 2011. UWE Metamodel and Profile User Guide and Reference. Version 1.9. Programming and Software Engineering Unit (PST), Institute for Informatics, Ludwig-MaximiliansUniversität. München, Germany.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Lalang Erawan, Ajib Susanto, Agus Winarno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi
Artikel yang diterbitkan dalam jurnal Techno.Com dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional (CC BY-NC 4.0).
Anda diperbolehkan untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan karya dari artikel ini serta membuat karya turunan selama Anda memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan tidak menggunakan karya ini untuk tujuan komersial. Untuk melihat salinan lisensi ini, kunjungi [Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International](https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/).
---
Contoh pengkreditan:
- Penulis: [Nama Penulis]
- Judul Artikel: [Judul Artikel]
- Jurnal: Techno.Com, Vol. [Nomor Volume], No. [Nomor Edisi], Tahun [Tahun Penerbitan]
Jika Anda ingin menggunakan karya ini untuk tujuan komersial, Anda harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari penulis atau penerbit.
---