Editorial Policies

Focus and Scope

Jurnal Techno.Com adalah jurnal yang diterbitkan oleh LPPM Universitas Dian Nuswantoro Semarang yang berfokus di bidang teknologi informasi. Pengiriman artikel tidak dipungut biaya, kemudian artikel yang diterima akan diterbitkan secara online dan dapat diakses secara gratis.

Topik dari jurnal Techno.Com adalah sebagai berikut (namun tidak terbatas pada topik berikut) :

Digital Signal Processing, Human Computer Interaction, IT Governance, Networking Technology, Optical Communication Technology, New Media Technology, Information Search Engine, Multimedia, Computer Vision, Information System, Business Intelligence, Information Retrieval, Intelligent System, Distributed Computing System, Mobile Processing, Computer Network Security, Natural Language Processing, Business Process, Cognitive Systems, Software Engineering, Programming Methodology and Paradigm, Data Engineering, Information Management, Knowledge Based Management System, Game Technology.

Jika Anda tertarik untuk menjadi penulis dalam jurnal ini, maka Anda dapat memulai dengan mengakses halaman About. Anda dapat membaca terlebih dahulu bagian Policies untuk mengetahui kebijakan yang ditentukan oleh jurnal Techno.Com. Kemudian jika Anda akan mengirimkan artikel, dapat melihat panduannya di bagian Author Guidelines atau Panduan Penulis. Setiap pengiriman jurnal akan dilakukan secara online dan mensyaratkan calon penulis untuk mendaftar dan mempunyai akun untuk dapat mengirimkan naskah.

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Semua naskah ditelaah secara anonym oleh reviewer yang ditunjuk oleh penyunting menurut bidang kepakarannya. Kepastian pemuatan/penolakan naskah akan diberitahukan secara tertulis melalui email. Penulis diberi kesempatan selama satu minggu untuk melakukan perbaikan (revisi) naskah atas dasar rekomendasi/saran dari reviewer dan penyunting.

 

Open Access Policy

Jurnal ini menyediakan akses gratis dan terbuka untuk isinya dengan prinsip untuk membuat penelitian tersedia secara gratis kepada publik untuk mendorong perkembangan ilmu pengetahuan.

 

 

Archiving

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem arsip terdistribusi diantara perpustakaan yang ikut berpartisipasi dan mengijinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen dari jurnal dengan tujuan untuk pemeliharaan dan restorasi. More...

 

Etika Publikasi

Jurnal Techno.COM merupakan publikasi ilmiah yang menerbitkan tulisan hasil penelitian dengan ruang lingkup sebagai berikut : 

Digital Signal Processing, Human-Computer Interaction, IT Governance, Networking Technology, Optical Communication Technology, New Media Technology, Information Search Engine, Multimedia, Computer Vision, Information System, Business Intelligence, Information Retrieval, Intelligent System, Distributed Computing System, Mobile Processing, Computer Network Security, Natural Language Processing, Business Process, Cognitive Systems, Software Engineering, Programming Methodology and Paradigm, Data Engineering, Information Management, Knowledge-Based Management System, Game Technology.

Untuk mencegah plagiarisme, setiap artikel yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu dengan aplikasi plagiarism checker yaitu Turnitin

Etika publikasi ilmiah berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa ada tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu :

  1. Kenetralan, yaitu bebas dari kepentingan-kepentingan lain dalam pengelolaan publikasi.
  2. Keadilan, yaitu memberikan hak yang seharusnya kepada pengarang yang berhak
  3. Kejujuran, yaitu bebas dari duplikasi, plagiasi, pemalsuan dan fabrikasi.

Berikut adalah kode etika pengelola jurnal ilmiah, editor jurnal, reviewer dan pengarang jurnal ilmiah seperti yang dikutip dari Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal Ilmiah :

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik,
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
  13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  15. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
  3. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
  4. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
  5. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  6. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  7. Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
(dikutip dari Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014)