Rancang Bangun Sistem Informasi Geografis Industri Kreatif Kabupaten Cilacap (SIKECAP)
DOI:
https://doi.org/10.33633/joins.v6i1.4113Abstract
Pertumbuhan industri kreatif di Indonesia terus mengalami kenaikan. Industri kreatif diharapkan dapat menjadi sektor strategis yang mampu meningkatkan perekonomian di masa yang akan datang. Kesulitan yang dihadapi oleh industri kreatif terutama di Kabupaten Cilacap adalah pencarian lokasi industri kreatif yang sulit ditemukan. Industri kreatif mengalami kesulitan didalam mengenalkan produk yang dihasilkan. Berdasarkan masalah diatas perlu dibuat sistem informasi geografis yang mampu menunjukkan lokasi industri kreatif dengan akurat serta mampu membantu industri kreatif dalam mengenalkan produk yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data secara deskriptif serta mengambil dari jurnal penelitian terdahulu. Metode pengembangan sistem yang digunakan menggunakan Rapid Application Development (RAD) yaitu salah satu pengembangan sistem berbasis System Development Life Cycle dengan kelebihan waktu yang lebih cepat. Pengujian sistem dilakukan dengan menggunakan metode black-box testing. Hasil penelitian ini adalah sistem informasi geografis yang mampu menunjukkan lokasi industri kreatif dengan lebih cepat, serta mampu membantu industri kreatif dalam mengenalkan produk yang dihasilkan.References
Badan Ekonomi Kreatif, “Data Statistik dan Hasil Survei,” 2018.
Z. Abidin and L. A. Permadi, “Strategi Pengembangan Industri Kreatif Sektor Kerajinan Perhiasan Mutiara di Kota Mataram,” J. Magister Manaj. Univ. Mataram, pp. 1–16, 2018.
M. Gustavianto, A. Suprayogi, and A. Wijaya, “Aplikasi Sistem Informasi Geografis (Sig) Persebaran Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Berbasis Web (Studi Kasus : Kota Salatiga),” J. Geod. Undip, vol. 5, no. 1, pp. 49–56, 2016.
J. A. Rozaq et al., “Pengembangan Informasi Klaster Umkm Dan Potensi Wilayah Berbasis Peta Google Pada E-Gov,” pp. 2–7, 2018.
A. S. Prabowo and N. W. Rahadi, “Sistem Informasi Industri Kecil Menengah Berbasis Sentra Menggunakan Metode Rapid Application Development,” Infotekmesin, vol. 11, no. 1, pp. 37–43, 2020.
Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, “Data Industri Kecil Menengah Kabupaten Cilacap,” 2019.
B. A. Matjik and J. F. Andry, “Perancangan Sistem Inventory dengan Metode Rapid Application Development (Studi Kasus PT XYZ),” JOINS (Journal Inf. Syst., vol. 4, no. 2, pp. 140–147, 2019.
S. Kosasi, “Penerapan Rapid Application Development Dalam Sistem Perniagaan Elektronik Furniture,” vol. 2, no. 4, pp. 265–276, 2015.
R. Trimahardhika and E. Sutinah, “Penggunaan Metode Rapid Application Development Dalam Perancangan Sistem Informasi Perpustakaan,” vol. 4, no. 2, pp. 249–260, 2017.
P. R. S, Pengujian Black box. 2005.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.