Komunikasi Mitigasi Bawaslu Banyumas dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
DOI:
https://doi.org/10.33633/ja.v8i2.12617Abstract
Angka kerawanan potensi pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas memiliki skor kerawanan sebesar 30,82%. Angka tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran administratif, pidana, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas tidak tinggal diam. Ada sejumlah upayayang dilakukan Bawaslu Banyumas untuk mitigasi permasalahan tersebut. Pada titik inilah urgensi penelitian ini perlu dilakukan dalam perspektif teori The Excellence in Public Relations yang memerhatikan model Two Way-Symmetric. Teori tersebut srelevan dalam penelitian ini karena sejalan dengan temuan lapangan yang menunjukkan bahwa HumasBawaslu Banyumas telah menekankan komunikasi dua arah yang simetris antara organisasi dengan publik guna menciptakan saling pengertian agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menekankan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan modelTwo Way-Symmetric dilakukan Bawaslu Banyumas melalui interaksi sosialisasi preventif. Hanya saja upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menghilangkan pandangan kelompok masyarakat yang apatis dalam membangun komunikasi dan kolaborasi efektif dengan pemangku kepentingan Pilkada Banyumas. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada Bawaslu untuk tetap memaksimalkan pendekatan dua arah namun perlu lebih variatif melalui program edukasi masyarakat, pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta penguatan kajian survei efektivitas internal terkait pencegahan pelanggaran secara berkala. Selain itu, Bawaslu Banyumas juga perlu senantiasa menekankan komunikasiharmonis dengan KPU Banyumas. Kata kunci: Bawaslu; Komunikasi Organisasi; Komunikasi Politik; The Excellence Theory; Two Way-Symmetric ModelDownloads
Published
2025-09-01
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
















