KESIAPAN PEKERJA SEKTOR INFORMAL (SOPIR TRUK CONTAINER) DALAM MEMBAYAR JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI KOTA SEMARANG

Authors

  • Ajeng Silvira Hermanto Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro
  • Eti Rimawati Universitas Dian Nuswantoro
  • Dyah Ernawati Universitas Dian Nuswantoro

DOI:

https://doi.org/10.33633/visikes.v13i2.1127

Abstract

Jaminan Kesehatan Nasional adalah salah satu bentuk perlindungan social dibidang kesehatanuntuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak melalu ipenerapan sistemyang terkendali. Sektor informal merupakan sektor yang tidak terorganisasi, tidak teratur, dankebanyakan legal tetapi tidak terdaftar. Masalah yang ada dimana para sopir truk containerbelum meiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan berbagai fungsi didalamnya.Pemberlakuan iuran terhadap pekerja dikhawatirkan akan memberatkan para pekerja terutamapekerja sektor informal dalam hal ini sopir truk container oleh karena itu dilakukan penelitian untuk mengetahui kesiapan pekerja sektor informal (sopirtruk container) dalammembayarJaminan Kesehatan Nasional (JKN).Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data primermelalui wawancara mendalam kepada sopir truk container di Kota Semarang yang dipilihsecara purposive sampling serta menggunakan metode analisi data thematic.Variabel dalampenelitian ini antar lain pengetahuan, sikap, Ability ToPay (ATP), dan Willingness To Pay(WTP).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sebagian besar dari subyek penelitian tidak mengetahuitentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun dari sikap sebagian besar subyekpenelitian bersedia untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Dari hasilperhitungan Ability To Pay (ATP) sebagian besar subyek penelitian mampu untuk membayarpremi sebesar Rp. 25.500, tetapi kemauan subyek penelitian dalam Willingness To Pay (WTP)hanya Rp. 5.000 – Rp. 10.000 per bulan per kepala.Perlunya sosialisasi kepada masyarakat khusunya pekerja sektor informal terkait denganJaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun bukan hanya sektor informal saja, semua pihakyang terkait seperti pemberi kerja juga harus diberi sosialisasi.Kata kunci : Pekerja, Sektor Informal, Jaminan Kesehatan Nasional

Downloads

Published

2016-06-05

Issue

Section

Articles