ASPEK HUKUM PENGEMBANGAN USAHA MELALUI INTERNET
Abstract
Saat ini ilmu pengetahuan telah berkembang dengan pesat, salah satunya adalah bidang informasi teknologi. Perkembangan dalam bidang informasi dan teknologi ini memiliki banyak dampak baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Salah satu dampak positif dari perkembangan ini dapat kita rasakan dalam bidang perekonomian. Dengan berkembangnya teknologi, maka pelaku usaha memiliki alternatif lain untuk memasarkan barang maupun jasanya tanpa harus membuka cabang baru yang tentunya membutuhkan modal yang besar. Saat ini pelaku usaha dapat memasarkan produknya melalui media internet. Hal ini merupakan peluang yang sangat menguntungkan bagi pelaku usaha yang inginmemperluas pangsa pasarnya karena apabila dahulu, kegiatan ekonomi (jual beli) hanya dapat terjadi apabila produsen dan konsumen bertemu secara langsung.Dengan media internet maka kegiatan jual beli dapat terjadi tanpa harus bertemu muka. Hal ini akan mempermuda,menghemat biaya dan waktu dari pelaku usaha. Namun untuk menggunakan peluang ini, pelaku usaha harus memperhatikan aspek hukum yang ada karena tanpa memperhatikan aspek hukumnya, keinginan untuk mendapatkan keuntungan malah akan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha mengenai peluang bisnis memasarkan produk usahanyamelalui media internet, prosedur hukum yang harus mereka taati, dan juga agar pelaku usaha tidak terjerat kasus-kasus hukum yang mungkin terjadi apabila mereka mengabaikan aspek hukum yang ada. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan data hukum kepustakaan, yang bertujuan untuk menemukan kebenaran melauli cara berpikir deduktif. Sifatdari penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu menggambarkan secara menyeluruh proses-proses hukum yang harus dilakukan pelaku usaha dalam menggunakan peluang ini agar terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum. Tujuan penelitian ini adalah agar pelaku usaha dapat memperolehinformasi yang jelas mengenai prosedur-prosedur hukum yang harus mereka lakukan dalam mengembangkan usahanya.Kata kunci : Perkembangan Teknologi, Peluang Bisnis, Aspek HukumDownloads
Published
2011-04-16
Issue
Section
INFORMATIC