Pengaruh Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
DOI:
https://doi.org/10.56696/jaka.v4i2.9478Abstract
Tax, as one of the largest contributors to state income, including land and building tax, which is a source of Original Regional Income in Demak Regency, is expected to improve the welfare of the people in the area, so that taxpayer compliance in Demak Regency must continue to be improved. This research aims to determine the influence of tax sanctions, tax knowledge, and taxpayer awareness on taxpayer compliance in Guntur District, Demak Regency.The research population is all taxpayers who pay Land and Building Tax (PBB) in Guntur District, Demak Regency in 2022. The research sample was 40, determined using the solvin formula, and selected randomly. The data used is primary data, with data collection techniques using questionnaires, data analysis used is multiple linear regression analysis.The research results show that: (1) Tax sanctions have a significant positive effect on taxpayer compliance, (2) Tax knowledge has a positive and significant effect on taxpayer compliance, and (3) Taxpayer awareness has a positive and significant effect on taxpayer compliance. It is hoped that these results can be input for the Demak Regency Government to continue to educate its people to comply with paying taxes, and become a reference for similar research for future researchers.References
April Liyani, E. M. (2017). Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Gebangharjo, Pracimantoro, Wonogiri. Seminar Nasional Ienaco - 2017 .
Emilia Khristina Kiha, F. N. (2020). Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Kota Kefamenanu. Jurnal Ekonomi Pembangunan Isssn: 2503-3093 (Online), 5, 27-37.
Ghozali,Imam,2009.Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, Edisi Keempat, Penerbit Universitas Diponegoro.
Jatmiko, Agus Nugroho. 2006. “Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Semarang)”. Tesis. Semarang: Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Universitas Diponegoro.
Jogiyanto, 2007. Sistem Informasi Keperilakuan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset.
Kamil, Nurlis Islamiah. 2015. The Effect of Taxpayer Awarness, Knowledge, Tax Penalties and Tax Authorities Services on the Tax Compliance: (Survey on the Individual Taxpayer at Jabodetabek & Bandung. Research Journal of Finance and Accounting Vol 6. No 2. 2015.
Khasan Setiaji, A. N. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan. Ekuitas Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5.
Mardiasmo, 2009. Perpajakan (Edisi Revisi 2011). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Robbins, Stephen P.2001. Perilaku Organisai: Konsep, s Kontroversi dan Aplikasi. Versi Bahasa Indonesia. Prenhallindo. Jakarta.
Saad, Natrah.2014.Tax Knowledge,Tax Complexity, Tax Compliance: tax Payers' View. Procedia-Social and Behavioral Sciences 109 (2014). Elsevier Ltd.
Sujatmiko Dwi Setiono, 2018. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempenga-ruhi Kepatuhan Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Empiris Di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman).
Undang-Undang No.16 Tahun 2009 Tentang Pengertian Pajak
Vianny M.L. Wowor, H. S. (2017). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kecamatan. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 12(2), 2017, 770-781 .
Wenny Desty Febrian, R. R. (2019). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan Volume 2 Nomor 1 tahun 2019, 2.
Yani Febriani, K. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempenga-ruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Accounting Analysis Journal .
Yusnidar, Johan. S. d. 2015.Pengaruh faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (Studi pada wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang).Universitas Brawijaya.
Novita Wulandari, Djoko Wahyudi2. (2022) Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesa-daran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Mranggen Kabupaten Demak. Halaman 14853-14870 Volume 6 Nomor 2 Tahun 2022.
Winda Putri Ayunda. (2015). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Pajak,Sikap Wajib Pajak, Dan Tingkat Ekonomi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dengan Kontrol Petugas Kelurahan Sebagai Variabel Moderating Di Kota Pekan Baru. Jom FEKON Volume 2 Nomor 2 Oktober 2015.
Jatengdaily.com. (2022) PBB-p2 2022 Kabupaten Demak Terealisasi Rp. 68,7 Miliar,https://jatengdaily.com/2022/pbb-p2-2022-kabupaten-demak terealisasi-Rp-687-miliar
Yuni Setyowati, Amanita Novi Y (2014). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Kalidengen, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014. Jurnal Profita edisi tahun 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Auditing)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.