Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Final (Final Tax Planning) Melalui Revaluasi Aktiva Tetap Pada PT Astra Internasional Tbk

Authors

  • Erny Pratiwi Universitas Gunadarma
  • Ashar Basyir Universitas Gunadarma

DOI:

https://doi.org/10.56696/jaka.v4i1.8436

Abstract

Fixed asset revaluation is a revaluation of the company's fixed assets resulting from an increase in the value of these fixed assets on the market or due to a low value of fixed assets in the company's financial statements due to devaluation or other reasons, so that the value of fixed assets in the financial statements does not reflect the actual value. reasonable. The purpose of this study is to find out and analyze the application of fixed asset revaluation and planning for tax implementation through fixed asset revaluation of financial reports at PT Astra International Tbk for the 2019-2021 period.In this study, the objects taken were companies engaged in the automotive, financial services, heavy equipment, mining, construction and energy, agribusiness, infrastructure and logistics, information technology, and property sectors, namely PT Astra International Tbk. The type of data used in this study is quantitative data and the source of data obtained is secondary data with data collection techniques using literature and documentation. Then it is processed using descriptive analysis techniques and quantitative analysis by describing the reality that exists at PT Astra International Tbk and comparing it with standard theory so that a conclusion is obtained.Based on the research results, the company has implemented a fixed asset revaluation of its financial statements using the partial revaluation method. Planning for tax implementation through revaluation of fixed assets at PT Astra International Tbk provides changes to the company's income statement, namely savings on the final tax burden. The fixed asset revaluation policy implemented by PT Astra International Tbk has an impact on increasing the book value of fixed assets.

References

Adriani.2013. Pajak dan Pembangunan. Jakarta: UI Press.

Alamsyah, A. R. 2019. Penerapan Perencanaan Pajak Melalui Metode Penyusutan dan Revaluasi Aset Tetap. Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen. 3(3), Hal 189-202.

Anggraini, N., dan Rahmamita, D. 2022. Analisis Perencanaan Pajak melalui Metode Penyusutan Aset Tetap dan Revaluasi Aset Tetap untuk Meminimalkan Beban Pajak Terutang (Studi Kasus pada CV. ELITA Kerudung Kediri). Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, Hal 29-41.

Darussalam dan Septriadi, Danny. 2009. Tax Avoidance, Tax Planning, Tax Evasion, and Anti Avoidance Rule. Diakses pada 23 September 2014 dari http://www/ortax.org/ortax/?mod=issue&page=show&id=36&q=&hlm=2 .

Djajadiningrat. 2014. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Demu, Y., dan Andrada, I. B. 2021. Analisis Perencanaan Pajak melalui Revaluasi Aset Tetap pada PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk. Jurnal Akuntansi: Transparansi dan Akuntabilitas, 9(1), 41-52

Erly Suandy. 2011. Perencanaan Pajak, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

Hien, K. & Mariani, F. 2017. Financial Management. Canvas. Jakarta: Kompas Gramedia

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2011. Standar Akuntansi Keuangan. Penerbit Graha Akuntan, Jakarta.

Mardiasmo.2018. Perpajakan. Edisi Revisi. Jakarta:Penerbit Andi

Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008 Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Untuk Tujuan Perpajakan [Online] Melalui: https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2008/79-pmk.03-2008per.htm.

Mulyadi. 2016. Sistem Akuntansi. Edisi empat. Salemba Empat: Jakarta.

Ngadiman dan Christiany Puspitasari. 2014. Pengaruh Leverage, Kepemilikan Institusional dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Sektor Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2010-2012. Jurnal Akuntansi/Volume XVIII, No. 03, September, hlm. 408-421.

Pahlepi, M. R., dan Wifasari, S. 2018. Analisis Perencanaan Pajak melalui Revaluasi terhadap Aset Tetap pada PT. Sanggar Elegance Indah. In Proseding Seminar Nasional Akuntansi, 1 (1)

Pohan, Chairil Anwar. 2013. Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

PT Astra International. Laporan Tahunan 2019 [Online] Melalui: https://astra.co.id.

PT Astra International. Laporan Tahunan 2020 [Online] Melalui: https://astra.co.id.

PT Astra International. Laporan Tahunan 2021 [Online] Melalui: https://astra.co.id.

Pua, A. I., Elim, I., dan Tangkuman, S. J. 2019. Estimasi Revaluasi Aktiva Tetap untuk Perencanaan Pajak pada PT. Multi Food. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 7(3).

Ramadhani, M., Arief, M., dan Rambe, R. F. 2022. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak melalui Metode Penyusutan dan Revaluasi Aset tetap sebagai Upaya Penghematan Pembayaran Pajak Penghasilan Badan pada PT Chitra Kalpika Mas. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen, 2(2), 2644-2654.

Simamora, H. 2012. Akuntansi Manajemen. Jakarta: Star Gate Publisher

Siti Resmi. 2014. Perpajakan: Teori dan Kasus, Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.

Siregar, R. dan Widyawati, D. 2016. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Manufaktur di BEI. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Vol. 5, (No. 2), hal 1-17

Soemitro, Rochmat, 2011. Asas dan Dasar Perpajakan, Penerbit Refika Aditama, Bandung.

Suandy, E. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : ALFABETA.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Waluyo,Ilyas 2008. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta : Salemba Empat

Downloads

Published

2023-06-14

How to Cite

Pratiwi, E., & Basyir, A. (2023). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Final (Final Tax Planning) Melalui Revaluasi Aktiva Tetap Pada PT Astra Internasional Tbk. JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Auditing), 4(1), 323–334. https://doi.org/10.56696/jaka.v4i1.8436