IMPLEMENTASI PSAK 73 ATAS SEWA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Authors

  • Agung Prajanto FEB - Universitas Dian Nuswantoro

DOI:

https://doi.org/10.56696/jaka.v1i2.4277

Abstract

ABSTRACTPSAK 73 merupakan standar akuntansi sewa terbaru yang diadopsi dari IFRS 16. PSAK 73 berlaku efektif tahun 2020. Klasifikasi sewa pembiayaan merupakan jenis sewa yang diperbolehkan dalam PSAK  73 dimana pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan aset hak guna menjadi lebih detail pada laporan posisi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan PSAK 73 atas sewa terhadap kinerja keuangan yang dilihat dengan rasio keuangan. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan BUMN sektor transportasi, telekomunikasi dan konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Triwulan 1 tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif untuk menilai kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 73. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah diterapkannya PSAK 73 terjadi kenaikan rasio leverage yang diukur melalui Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Aset Ratio (DAR) dikarenakan adanya pengungkapan aset hak guna dan liabilitas sewa pembiayaan pada laporan keuanganKeywords: PSAK 73; Aset Hak Guna; Rasio Keuangan ABSTRAKPSAK 73 is the latest rental accounting standard adopted from IFRS 16. PSAK 73 is effective for 2020. Loan rental classification is a type of rental allowed in PSAK 73 where the recognition, measurement, presentation and disclosure of property rights become more detailed in the position report finance. This study aims to analyze the impact of the application of PSAK 73 on rent to financial performance seen with the financial ratio. This study uses a sample of SOE companies in the transport and telecommunications sector registered in the Indonesian Stock Exchange Quarter 1 in 2020. This study uses quantitative descriptive methods to assess the company's financial performance before and after the implementation of PSAK 73. The results show that after the implementation of PSAK 73 increase in leverage ratio as measured by Debt to Equity Ratio (DER) and Debt to Asset Ratio (DAR) due to disclosure of use right assets and finance lease liabilities in the financial statement.Kata Kunci: PSAK 73, Asset Rights, Financial Ratio

Downloads

Published

2020-12-10

How to Cite

Prajanto, A. (2020). IMPLEMENTASI PSAK 73 ATAS SEWA TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA BUMN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Auditing), 1(2). https://doi.org/10.56696/jaka.v1i2.4277

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)